Dengan mengikuti Pelatihan Ahli K3 Umum maka peserta diharapkan akan mengetahui tugas dan kewajibannya dalam hal melaksanakan prosedur, sistem dan proses Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerjanya sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang (UU) yang berlaku. Karena teman-teman sudah tahu mencegah kecelakaan dan menjaga kesehatan di tempat kerja. Termasuk sudah tahu menggunakan atau memberi tanda/rambu K3 di lokasi tempat kerja sesuai aturan. Dalam masa penerapan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di beberapa wilayah di Indonesia, pelatihan online menjadi salah satu pilihan yang tepat demi menghindari penularan virus Corona secara masif, selain itu pula hanya beberapa sektor usaha yang diizinkan melakukan kegiatan di kantor.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang mewajibkan setiap perusahaan untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan bebas dari kecelakaan kerja. Untuk mendukung tercapainya tujuan tersebut, diperlukan tenaga ahli yang kompeten dalam bidang K3. Pelatihan Ahli K3 Umum bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam keselamatan kerja, memahami regulasi K3, serta mampu merancang dan mengimplementasikan program K3 yang efektif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit kerja. Training Ahli K3 umum (Sertifikasi Kemnaker RI) adalah program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang bertujuan untuk menciptakan tenaga ahli K3 di dalam perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahan sehingga akan menciptakan produktivitas. Ahli K3 merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Ketenagakerjaan yang mengemban tugas sebagai perencana, pengendali dan pengawas terlaksananya K3 di dalam perusahaan sesuai dengan peraturan Perun. Waktu pelaksanaan Training Ahli K3 Umum sekurang-kurangnya adalah 120 jam pelajaran atau selama 12 hari efektif.
Contohnya sertifikat ahli K3 umum yang bisa menjadi suatu nilai plus bahwa seorang karyawan ahli pada bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang nantinya akan diterapkan di perusahaan tempatnya bekerja. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan sebuah elemen penting yang harus diperhatikan oleh setiap perusahaan dalam melaksanakan setiap bidang kerjanya. Penerapan K3 dalam suatu bidang kerja tentunya harus dalam pengawasan ahli K3 umum yang bersertifikasi Kemnaker. Mandiri Maha Daya dan dapatkan materi dan praktek lengkap yang langsung diajarkan oleh profesional yang sangat berpengalaman di bidang K3. Kamu bisa menghubungi tim marketing kami untuk mendaftar ataupun sekedar konsultasi.
Pelatihan K3 Umum Online tentunya memiliki konsep yang sama dengan pelatihan yang diselenggarakan secara offline. Namun, pelatihan online dinilai cukup efisien dan efektif dengan kesibukan pekerjaan para calon peserta training. PT Mulia Astara Nusantara (Astara) merupakan perusahaan pelatihan K3 terpercaya yang berdedikasi untuk memajukan praktik keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia. Istilah ini merujuk pada rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh suatu organisasi atau perusahaan untuk memastikan bahwa lingkungan kerjanya aman dan sehat bagi pekerjanya. K3 mencakup berbagai aspek, termasuk pengelolaan risiko, identifikasi bahaya, pencegahan kecelakaan dan cedera, kesehatan kerja, dan pengendalian bahaya lingkungan. Upaya K3 sangat penting dilakukan dalam setiap organisasi, karena pekerjaan yang dilakukan dapat membawa risiko yang serius bagi karyawan dan lingkungan sekitar jika tidak ditangani dengan benar.
Memiliki tenaga Ahli yang telah tersertifikasi Ahli K3 Umum merupakan kewajiban dari perusahaan, dimana perusahaan yang tidak memiliki Ahli K3 wajib untuk men-training perwakilan karyawannya untuk mendapatkan sertifikasi ini. Salah satu slogan yang sering kita dengar adalah “Safety is Everyone Responsibility” atau “Keselamatan merupakan tanggungjawab semua orang”. Slogan ini mengingatkan kita bahwa K3 merupakan kebutuhan semua orang sehingga tercapailah tujuan “Mulailah pekerjaan dengan semangat dan pulang dengan selamat.
Penting untuk diingat bahwabaik pelatihan offline maupun online, keseriusan dan dedikasi dalam mempelajariisu-isu keselamatan akan membantu mempersiapkan peserta menjadi Safety Officeryang berkualitas. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi kerja. K3 juga meliputi perlindungan terhadap rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang sekitar yang juga mungkin terpengaruh oleh kondisi lingkungan kerja.
Pelatihan Ahli K3 Umum Kemnaker – Ahli K3 Umum atau disingkat AK3U merupakan tenaga kerja teknik berkeahlian khusus yang akan membantu pemerintah untuk mengawasi kegiatan di lokasi kerja masing-masing agar sesuai dengan peraturan perundan – undangan yang telah tetapkan pemerintah. Ahli K3 umum adalah Pelatihan TKPK terdidik dan terlatih di bidang K3 yang berkompetensi untuk melakukan tindakan operasional K3 sesuai bidang perusahaan tersebut yang dibuktikan dengan sertifikat ahli K3 umum. Keberadaan ahli K3 umum dalam suatu perusahaan ini menjadi kewajiban yang dicanangkan oleh pemerintah kepada perusahaan-perusahaan untuk mengurangi resiko kerja.
“Ahli K3 adalah tenaga kerja teknik berkeahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk Mengawasi ditaatinya UU Keselamatan Kerja”. Ahli K3 umum adalah kepanjangan tangan dari pemerintah dalam mengawasi pekerjaan ditempat kerjanya, agar sesuai dengan persyaratan perundang undangan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga dapat mengurangi resiko dan insiden, baik itu kecelakaan maupun penyakit akibat kerja. Setelah lulus dari sertifikasi ini individu akan memiliki wewenang yang telah diakui secara legal untuk menjadi Ahli K3 di tempat kerjanya. Pelatihan K3 Umum berharap setiap peserta pelatihan mampu bekerja dan melaksanakan pembinaan fungsi K3 di perusahaan tertentu perihal melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan semakin banyak tenaga ahli K3 yang dapat melakukan pekerjaan sesuai dengan yang diwajibkan dalam pedoman hukum hingga bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja, yang dapat merugikan karyawan itu sendiri maupun perusahaan. Manfaat dari sertifikasi Ahli K3 Umum telah dirasakan oleh alumni kami dalam mendapatkan pekerjaan pertamanya – seperti yang kita ketahui bahwa meningkatkan kompetensi diri merupakan salah satu cara untuk meningkatkan daya jual individu dalam mendapatkan pekerjaan.
Dan Jangan lupa untuk tetap mengikuti perkembangan Jadwal Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi KEMNAKER RI dan Pelatihan lainnya dari Garuda Systrain Interindo.